banner 728x250

BKPSDM Butur Gelar Sharing Sessions Kebijakan Umum Manajemen ASN Serta Isu Aktual Bidang Kepegawaian

  • Bagikan
Kepala Regional BKN Wilayah IV Makassar Agus Sutiadi, saat memberikan materi. Sharing Sessions Kebijakan Umum Manajemen ASN Serta Isu Aktual Bidang Kepegawaian

LENSASULTRA.COM – Menyikapi isu-isu strategis serta tantangan perubahan dan perkembangan yang terjadi di lingkungan kepegawaian.

Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Sharing Sessions Kebijakan Umum Manajemen ASN Serta Isu Aktual Bidang Kepegawaian, di salah satu hotel Kecamatan Kulisusu, Rabu (26/10/2022).

Kegiatan ini, dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional Wilayah IV Makassar, Agus Sutiadi.

Dalam sambutannya Sekretaris daerah Kabupaten Butur Hardy Muslim, berharap dari setiap peserta dapat berperan aktif agar dapat meningkatkan pemahaman tentang kebijakan manajeman ASN agar lebih kompetitif.

Apalagi, saat ini Kabupaten Butur sudah melakukan pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja P3K di lingkup instansi masing-masing.

Selaku pemateri pada kesempatan itu, Kepala BKN Regional Wilayah IV Makassar Agus Sutiadi, mengungkapkan bahwa banyak hal yang membahas isu kepegawaian yang muncul termasuk penyampaian informasi terbaru yang berhubungan dengan permasalahan kepegawaian, seperti pengurusan kenaikan pangkat, pensiunan, gaji berkala, cuti, pendidikan dan pelatihan.

“Kebijakan memberikan pelayanan masyarakat. Memperluas pengetahuan untuk mengambil keputusan dalam pelayanan publik,” Kata Agus Sutiadi.

Tentu, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman agar para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) kepegawaian mempunyai acuan dan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan tugas-tugas kepegawaian di SKPD masing-masing.

Disisi lain, menanggapi soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di kabupaten Butur, sudah melakukan tahapan verifikasi data.

Namun, pengangkatan P3K untuk menjadi ASN, kata Agus Sutiadi, mengatakan bahwa ada beberapa tahapan dan melakukan seleksi.

“Semua seleksi di Surat Menpan-RB sudah jelas ada tenaga non ASN di masing-masing instansi bisa di angkat melalui seleksi CAT,” kata Agus Sutiadi saat ditemui usai kegiatan.

“P3K sama dengan ASN yang lain, melakukan seleksi itu kita akan laksanakan. Waktunya belum ada kepastian, tapi ancar-ancar, kita kan pelaksana kita di hilir,” sambungnya.

Di tempat yang sama Kepala BKPSDM Butur, Alimin, mengatakan, pihaknya sangat bersyukur dengan hadirnya kepala regional BKN Wilayah IV Makassar di kabupaten Butur.

“Kami sangat berterimakasih sekali dengan hadirnya beliau di Buton Utara. Alhamdulillah hari ini kegiatan berjalan seperti apa yang kami harapkan. Insya Allah kedepan kita bisa hardikan lagi beliau,” ujar Alimin.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *