banner 728x250

Bulan PRB, Kenali Tiga Variabel Utama Tingkat Risiko Bencana

  • Bagikan
LENSASULTRA.COM-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dipercaya pemerintah pusat menggelar event nasional, yakni menjadi tuan rumah peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) tahun 2023 oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI. Forum bulan PRB merupakan ajang konsolidasi menghalau risiko bencana, dimana dalam PRB, kesadaran penanggulangan risiko digaungkan.
“Sejak diterimanya pataka oleh Gubernur Sultra pada pelaksanaan bulan PRB Oktober 2022 di Balikpapan, Sultra menerima amanah sebagai pusat pelaksanaan bulan PRB XI tahun 2023”.
Pelaksanaan bulan PRB bertujuan untuk konsolidasi disemua level pentahelix, baik pemerintah, masyarakat atau komunitas, dunia usaha, media massa dan akademisi terkait penanggulangan risiko bencana.
“Dalam event bulan PRB ini, sebagaimana amanah dari Kepala BNPB RI adalah membangun dan berkolaborasi semua pentahelix dalam rangka membangun kesadaran masyarakat terhadap pengurangan risiko bencana”.
Terdapat tiga variabel utama tingkat risiko bencana yang menjadi penentu, yakni tingkat kerentanan, tingkat bahaya dan tingkat kapasitasnya. Dari tingkat kerentanan, Sultra termasuk daerah kategori rentan. Sebab, hampir sebagian besar kerentanan itu terjadi di wilayah pesisir. Potensi tsunami akan ada di situ.
“Begitu juga dari segi bencana hidrometeorologi, Sultra sangat rentan. Seperti angin puting beliung, banjir, longsor dan gempa bumi”.
Sementara dari tingkat bahaya, Sultra sangat potensial. Karena dari 13 jenis bencana, hanya satu yang tidak berpotensi di Sultra, yakni gunung berapi. “Jenis bencana alam lainnya itu paling rentan terjadi di Sultra, “
Adapun tingkat kapasitas adalah peran unsur pentahelix, baik pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media massa harus dioptimalkan.
“Olehnya itu, melalui kegiatan bulan PRB yang dipusatkan di Sultra ini, dapat memberikan dampak positif terhadap daerah. Baik dari pelaksanaan mitigasi bencana, kesiapsiagaan,maupun dari sektor peningkatan ekonomi masyarakat. (Adm)
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *