LENSASULTRA.COM – Pengembangan sektor Pariwisata dibutuhkan kepekaan dari semua elemen masyarakat, sebab yang akan merasakan manfaatnya adalah masyarakat itu sendiri.
Hal itu diungkapkan Bupati Buton Utara (Butur) Ridwan Zakariah, saat membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Buton Utara di salah satu Hotel Kecamatan Kulisusu, Kamis 15 September 2022.
Menurutnya, Potensi pariwisata di Butur cukup menjanjikan, baik itu dari segi sumberdaya alam maupun sumber daya manusia.
“Tidak ada yang kurang, budayanya ada, alamnya juga indah, termasuk kulinernya cukup kaya untuk di kelola sebagai oleh-oleh bagi pengunjung,” ujarnya.
Kabupaten Butur juga tidak bisa terpisahkan dengan Wakatobi, sebab perlu diketahui Kabupaten Wakatobi masuk dalam 10 program Bali Indonesia.
“Olehnya itu, mari kita ciptakan destinasi wisata yang tidak dimiliki oleh Wakatobi, agar wisatawan yang berkunjung tidak hanya mengagumi Wakatobi namun daerah Butur juga memiliki destinasi wisata unik lain yang bisa di nikmati keindahannya,” ungkapnya.
Bupati Butur Ridwan Zakariah, mengatakan, perencanaan pembangunan Pariwisata sangat strategis dilakukan lebih awal dengan melibatkan seluruh stakeholders yang ada, agar pembangunan sektor Pariwisata di Kabupaten Buton Utara bisa terintegrasi dengan sektor-sektor yang lain.
Menyadari hal tersebut, rencana induk pembangunan Pariwisata sangat penting sebagai awal dalam pembangunan, Untuk itu rancangan induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Butur disesuaikan dengan rencana induk provinsi dan pusat, sehingga pembangunan sektor pariwisata Buton Utara terkoneksi dengan perencanaan di Provinsi dan Pusat.
“Sektor pariwisata bisa memberi dampak manfaat kepada sektor lain, seperti halnya pertanian, perikanan dan kelautan, apabila sektor ini dibangun secara terpadu dengan Instansi terkait,” jelasnya
Lebih lanjut, Ridwan, juga mendorong keterlibatan Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan untuk berpartisipasi dalam perumusan rencana induk pembangunan Pariwisata, sebab Pemerintah Desa dan Kelurahan merupakan pemilik wilayah dan ujung tombak di masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan Butur, Mansur, mengungkapkan dalam penyelenggaraan FGD penyusunan rencana induk pembangunan pariwisata adalah untuk memperoleh kesamaan persepsi dari semua pihak.
Guna untuk mendapatkan informasi hasil pemetaan kesiapan Pemerintah Daerah terkait Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Butur yang ditargetkan selesai tahun ini.
Diketahui adapun peserta yang hadir dari OPD Terkait, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Kelurahan yang memilki potensi wilayah untuk pengembangan sektor Wisata Kabupaten Buton Utara.