LENSASULTRA.COM-Pemerintah Kota Kendari resmi menetapkan status tanggap darurat banjir sejak 11 Mei 2026 menyusul meluasnya genangan di sejumlah wilayah dan berdampak pada ribuan warga.
Pasca kedatangan Menteri Pertanian, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, langsung menggelar rapat terpadu bersama Forkopimda, Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah VII Sulawesi, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat guna membahas langkah cepat penanganan banjir mengatasi persoalan banjir di Kota Kendari.

โPer tanggal 11 Mei Pemerintah Kota Kendari sudah menetapkan Kendari tanggap bencana,โ ujar Wali Kota Siska usai rapat koordinasi, Selasa (12/05/2026).
Menurut Wali Kota Siska, langkah percepatan penanganan difokuskan di kawasan Sungai Wanggu yang menjadi sumber utama aliran banjir ke Kota Kendari.
Sebagai langkah darurat, pemerintah menutup sejumlah pintu air dan melakukan penyedotan genangan menggunakan pompa di kawasan permukiman warga setelah debit air mulai surut.
Selain itu, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR bersama BWS mulai menyiapkan pembangunan tanggul darurat di Sungai Wanggu sebagai solusi jangka pendek mengurangi risiko banjir.
โKurang lebih 60 persen banjir di Kota Kendari sumber alirannya dari sini, sehingga memang membutuhkan penanganan lebih serius,โ katanya.
Pembangunan tanggul direncanakan dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat agar penanganan banjir dapat berjalan maksimal dan tidak terus berulang setiap musim hujan.(*)
















