LENSASULTRA.COM- Polres Buton Utara melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) melaksanakan uji coba pemeriksaan terhadap makanan busuk atau tidak layak konsumsi guna memastikan alat reagen food safety berfungsi dengan baik dan akurat, Selasa (21/4/2026) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Dapur SPPG Polres Buton Utara ini melibatkan tim penguji dari Sidokkes, yakni Brigadir Muh. Aslan, S.Kep dan Bripda Muh. Nurjaya Alfitrah Mustari. Adapun sampel yang diuji terdiri dari nasi putih, tempe orek, sayur tumis wortel dan kol, serta opor ayam yang telah mengalami proses pembusukan selama tujuh hari.
Pemeriksaan dilakukan melalui tiga tahapan. Pada tahap pertama, yakni uji organoleptik berdasarkan warna, bau, rasa, dan tekstur, seluruh sampel dinyatakan dalam kondisi busuk dan tidak layak untuk dikonsumsi.
Selanjutnya pada tahap kedua, dilakukan pengujian menggunakan test kit security food untuk mendeteksi kandungan zat berbahaya. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel negatif dari kandungan formalin, boraks, metanil yellow, dan rhodamin B, yang ditandai dengan tidak adanya perubahan warna pada masing-masing indikator uji.
Pada tahap ketiga, dilakukan simulasi dengan menambahkan larutan formalin ke dalam sampel makanan. Hasilnya menunjukkan reaksi positif dengan perubahan warna menjadi ungu pekat, yang menandakan bahwa reagen uji formalin masih aktif dan berfungsi dengan baik.
Dari hasil keseluruhan pemeriksaan, disimpulkan bahwa kerusakan makanan yang terjadi murni disebabkan oleh faktor mikrobiologis atau proses pembusukan alami, bukan karena adanya zat kimia berbahaya. Selain itu, uji coba ini juga menegaskan bahwa alat reagen yang digunakan masih valid dan mampu mendeteksi zat formalin secara akurat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan alat deteksi dalam mendukung pengawasan keamanan makanan di SPPG Polres Buton Utara khususnya dalam menjamin makanan yang dikonsumsi oleh penerima manfaat, aman dan bebas dari zat berbahaya. (*)
















