LENSASULTRA.COM-Pemerintah Kota Kendari bergerak cepat mengakselerasi Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) guna memperluas akses layanan keuangan dan menanamkan budaya menabung sejak dini. Langkah ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Rabu (17/6/2026).
Rapat yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan bersama Bagian Perekonomian Kota Kendari ini menghadirkan seluruh kepala sekolah jenjang SD, SMP, MI, dan MTs se-Kota Kendari. Program KEJAR ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2022.

Dalam arahannya, Wawali Sudirman, menekankan bahwa kepemilikan rekening bagi pelajar bukan sekadar administrasi perbankan, melainkan sarana strategis untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan generasi muda.
“Edukasi pengelolaan keuangan sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter anak-anak kita agar lebih mandiri, hemat, dan bertanggung jawab di masa depan,” ujar Wawali Sudirman.
Wawali Sudirman menambahkan, Pemkot Kendari melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) berkomitmen penuh membuka jalan bagi masyarakat, khususnya pelajar, agar mendapatkan akses ke layanan keuangan formal secara mudah, aman, dan sesuai kebutuhan.
Program KEJAR sendiri merupakan inisiatif nasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam implementasinya, OJK bertindak sebagai penggagas, koordinator, pembina, sekaligus penilai melalui ajang penghargaan KEJAR Award guna mengukur keberhasilan program di setiap daerah.
Di akhir sambutannya, Wawali Sudirman menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah yang hadir untuk mengambil peran aktif dan memfasilitasi proses pembukaan rekening bagi para siswa di satuan pendidikan masing-masing.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, sektor perbankan, dan OJK, Pemkot Kendari optimistis target kepemilikan rekening tabungan bagi seluruh peserta didik di Kota Kendari dapat segera tercapai secara maksimal. (*)
















