LENSASULTRA.COM-Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, S.E., menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada kegiatan Batch II Apresiasi Kepala Daerah Berprestasi kategori Akses dan Pelayanan Kesehatan Regional Sulawesi di hotel Claro Kota Makassar pada Jumat (18/09/2026).
Kepala Inspektorat Kota Baubau LM Darmawan Hibali, S.STP, M.Si dalam siaran persnya Sabtu (19/09/2026) mengatakan, Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja Pemerintah Kota Baubau dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, mudah dijangkau, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.Selain penghargaan, Pemerintah Kota Baubau juga mendapatkan apresiasi sebesar Rp1,5 miliar.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja bersama Pemerintah Kota Baubau dalam menghadirkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat. Namun bagi kami, penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,”ujarnya.
Ditambahkan, dari perspektif pengawasan internal, Inspektorat akan terus memaksimal fungsi APIP dan mendorong agar setiap program dan kebijakan dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjur dijelaskan, insentif yang diterima Pemerintah Kota Baubau juga harus dipandang sebagai kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan agar pemanfaatannya tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan berorientasi pada hasil.
La Ode Darmawan Hibali berharap, prestasi ini tidak hanya menjadi sebuah penghargaan, tetapi menjadi momentum untuk membangun budaya kerja yang semakin baik, memperkuat kolaborasi antar-OPD, dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan nilai tambah bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Baubau.
Sementara itu, kategori Akses dan Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu bentuk penilaian terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas dan inklusif. Penilaian mencakup sejumlah aspek, antara lain akses layanan kesehatan, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sanitasi layak, ketersediaan fasilitas kesehatan sesuai standar, serta pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis.
Dalam penilaian tersebut, inovasi daerah juga menjadi nilai tambah, khususnya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin inklusif, mudah diakses dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)
















