banner 728x250

Kanwil Kemenag Sultra Kukuhkan Agen Perubahan 2026

  • Bagikan

LENSASULTRA.COM-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Mansur, S.Pd., M.A., menegaskan pentingnya peran Agen Perubahan sebagai motor penggerak reformasi birokrasi di lingkungan kerja Kanwil Kemenag Sultra.

Hal tersebut disampaikan oleh Kakanwil yang didampingi oleh Koordinator, Ketua, dan Sekretaris Area Manajemen Perubahan Zona Integritas Kanwil Kemenag Sultra saat mengukuhkan Agen Perubahan Terpilih 2026 pada kegiatan Apel Pagi rutin setiap hari Senin.

Apel Pagi dan Pengukuhan Agen Perubahan ini, diikuti para Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana Kanwil Kemenag Sultra, Senin (8/6/2026).

Mansur menyampaikan, pemilihan Agen Perubahan telah berlangsung secara transparan dan demokratis dengan melibatkan kontribusi ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sultra. Ia menegaskan bahwa perbedaan pilihan dalam proses tersebut merupakan hal yang wajar, namun setelah terpilih seluruh ASN harus kembali bersatu mendukung program organisasi.

“Agen perubahan bukanlah sebuah gelar, tetapi pengingat bahwa ASN harus menjaga integritas, profesionalisme, keteladanan, dan tanggung jawab,” ujar Mansur.

Ia menjelaskan bahwa Agen Perubahan merupakan penggerak awal yang diharapkan mampu menularkan semangat perubahan kepada seluruh pegawai. Menurutnya, reformasi birokrasi membutuhkan individu-individu yang mampu menjadi pelopor, inspirator, sekaligus penggerak di lingkungan kerja.

Ia juga menekankan empat hal utama yang harus diwujudkan oleh Agen Perubahan, yakni cepat dalam merespons pekerjaan, tepat dalam bertindak, tuntas dalam menyelesaikan tugas, serta memastikan setiap pekerjaan berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik.

“Agen perubahan harus menjadi sumber energi positif yang mampu mendorong seluruh pegawai untuk ikut berperan aktif dalam membangun organisasi,” katanya.

Ia mengibaratkan Agen Perubahan sebagai proses induksi panas pada besi, di mana semangat perubahan yang dimulai dari segelintir orang akan merambat dan dirasakan seluruh organisasi.

Lebih lanjut, Mansur berharap budaya perubahan tidak hanya dimiliki oleh sembilan Agen Perubahan yang baru dilantik, tetapi ke depan dapat tumbuh di seluruh lapisan pegawai, termasuk tenaga pendukung dan satpam.

“Jangan ada lagi yang hanya menjadi penonton. Semua harus menjadi pemain dalam perubahan demi kemajuan institusi,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Kakanwil menyampaikan ucapan selamat kepada para Agen Perubahan yang baru dilantik dan berharap dapat menjadi contoh dalam meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat budaya kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Sultra.

Adapun Agen Perubahan Kanwil Kemenag Sultra Tahun 2026 yang dikukuhkan antara lain :

1. Rahmad, mengusung program kerja SIGAP Transformation: Akselerasi Tata Kelola Kemenag Sultra Menuju MANTAP (Manajemen Administrasi Nyata dan Tata Akses Layanan Prima).

2. Hanan, dengan program kerja berupa digitalisasi monitoring dan evaluasi pelayanan berbasis Google Form dan Spreadsheets.

3. Ayu Made Dwiyanti, menginisiasi program peningkatan informasi publik. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *