LENSASULTRA.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Muna berencana melakukan mutasi pejabat pekan ini. Hal itu, sebagai bentuk penyegaran dan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menempati posisi jabatan sesuai kompetensi yang dimiliki.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muna, Bachrun Labuta, mengaku akan melakukan mutasi di lingkup pemkan Muna pekan ini, sesuai hasil dari job fit. Itu juga sekaligus mengisi jabatan yang kosong yakni Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber daya manusia (BKPSDM), Asisten I, Asisten II dan staf ahli.
“Mutasi pejabat hasil job fit dilakukan selain sebagai bentuk penyegaran birokrasi, juga mengisi jabatan kosong di lingkup Pemkab Muna,” kata Bachrun, kemarin.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Muna itu menambahkan, para pejabat yang mengisi jabatan nantinya sesuai dengan kompetensinya.
Diharapkan, dengan adanya mutasi ini kerjakerja Pemkab Muna akan lebih baik dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya juga mengajak agar semua pihak memaknai mutasi secara positif. Sebagai pembangkit semangat dan rasa optimisme menjadi lebih baik kemakmuran masyarakat dan kemajuan Muna,” tambahnya.
Orang nomor satu di kabupaten itu mengungkapkan usai berkoordinasi dengan Kemendagri, dikatakan bahwa tidak ada batasan waktu untuk Plt bupati dalam melakukan mutasi. Dengan syarat harus melalui izin Kemendagri.
“Tidak ada batasan mutasi, meski tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah berjalan. Tetapi harus mendapatkan izin dari Kemendagri dan dilakukan sesuai rujukan dari peraturan yang berlaku. Selain itu, usai mutasi jabatan hasil job fit, kita bisa lakukan lelang jabatan,” pungkasnya. (Adm)