banner 728x250

Lembaga Adat Tolaki di Kabupaten Butur Resmi Dikukuhkan

  • Bagikan
Prosesi pelantikan pengurus lembaga adat tolaki Kabupaten Buton Utara. (Istimewa).

LENSASULTRA.COM – Pengukuhan pelantikan pengurus lembaga adat tolaki (LAT) di kabupaten Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra), resmi dikukuhkan.

Pengukuhan yang dilakukan langsung oleh Sekjen DPP LAT provinsi Sultra Isman Saranani, disalah satu hotel di Kecamatan Kulisusu, Sabtu (24/9/2022).

Pelantikan dan pengukuhan pengurus lembaga adat tolaki Kabupaten Butur tersebut, sesuai dengan surat keputusan nomor 037/ktps/LAT/2022 masa jabatan 2022-2027.

Kegiatan itu, dihadiri Sekretaris daerah kabupaten Butur Hardy Muslim, Kapolres Butur, Dandim 1429/Butur, wakil ketua DPRD Ahmad Afif Darvin, dan unsur pimpinan OPD kabupaten Butur.

Ketua Lembaga adat tolaki Kabupaten Butur, Nurdin Rianse, mengatakan, Dengan adanya populasi suku tolaki yang tersebar di enam wilayah kecamatan Kabupaten Butur. “Berdasarkan pendataan 2018 yang lalu yang kami lakukan adalah kurang lebih 400 kepala keluarga. Ini harus mendata lagi secara rill di tahun 2022 ini,” ujarnya.

Nurdin Rianse, mengungkapkan dengan terbentuknya LAT kabupaten Butur ini, diharapkan mampu berkontribusi pada pembangunan daerah.

Serta mampu menjadi lembaga yang dapat merangkul semua golongan dalam menjaga kebhinekaan.

Ia pun, berpesan kepada pengurus, untuk selalu bekerja tulus dan ikhlas demi kemajuan daerah di kabupaten Buton Utara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *