LENSASULTRA.COM.Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra menerima Bupati Konawe Utara, H. Ikbar bersama wakilnya, H. Abuhaera menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan tepat waktu, Selasa, (31/3/2026).
Penyerahan LKPPD oleh Bupati Ikbar didampingi Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, Sekretaris Daerah Dr. Safruddin, Inspektur Kabupaten Konawe Utara serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Utara.
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan secara serentak bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Laporan keuangan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangeruka, bersama para bupati dan wali kota se-Sultra.
Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh proses pemeriksaan oleh BPK. “Pemkab Konut sangat siap dan terbuka terhadap masukan untuk memperkuat kerja sama guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,”katanya.
Sementara Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tenggara, Dr. Dadek Nandemar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Ia berharap hasil pemeriksaan LKPD tahun ini kembali menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaimana capaian pada tahun sebelumnya. (*)
















