banner 728x250

Reses III di Kelurahan Lipu, Ahmad Afif Darvin Serap Aspirasi Warga untuk Disuarakan di Parlemen

  • Bagikan
Reses III Anggota DPRD Buton Utara (Ahmad Afif Darvin) di Kelurahan Lipu. (istimewa)

LENSASULTRA.COM – Reses III atau masa sidang III anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergerak menyerap aspirasi rakyat. Berbagai usulan masyarakat akan di ditampung lalu disuarakan di parlemen.

Untuk menampung berbagai aspirasi warga, salah satu cara DPRD dengan intens turun lapangan menyapa dan menjemput berbagai kelurahan dan usulan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing saat masa reses atau masa istirahat dari kegiatan bersidang.

Sebagai wakil rakyat mendengar keluhan dari aspirasi masyarakat di kelurahan Lipu, Ahmad Afif Darvin, akan menindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi dan keluhan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Butur, Ahmad Afif Darvin, pada reses kali ini turun menyapa warga Kelurahan Lipu Kecamatan Kulisusu. Afif melakukan tatap muka bersama warga dan dihadiri langsung oleh Lurah Lipu, Feby Ardianto Tayeb.

Pada sesi dialog, Ahmad Afif Darvin yang juga Ketua PDI Perjuangan Butur itu mendengarkan langsung keluh kesah, dan berhasil menampung berbagai usul, serta harapan dari masyarakat setempat.

Di kesempatan itu, Lurah Lipu, Feby Ardianto Tayeb, menyebut ada empat poin usulan yang disampaikan warganya pada pertemuan tersebut.

Pertama, bantuan mesin ketinting. Di mana, bantuan ini sangat penting bagi masyarakat yang aktif bekerja sebagai nelayan. Mesin ketinting memudahkan mobilitas nelayan di laut, tanpa harus mengayuh perahu.

Kemudian, pengadaan sumur resapan. Usulan ini turut disampaikan warga setempat untuk mengatasi genangan saat turun hujan. Di mana, genangan air hujan mengganggu aktivitas warga dan berpotensi menjadi penyebab penyakit demam berdarah (DBD).

Pada acara tatap muka tersebut, warga Kelurahan Lipu juga mengusulkan bantuan perumahan layak huni. termasuk bangunan eks pelelangan pasar lama diusulkan untuk dirobohkan, lalu direhab atau alih fungsi.

Tampung berbagai usulan warga, untuk suarakan di parlemen, Ahmad Afif Darvin menyambut baik usulan tersebut. Ia berkomitmen akan menyuarakan aspirasi yang dititipkan kepadanya.

Terkait usulan pembongkaran eks pelelangan pasar lama, Afif sependapat dengan warga setempat. Pasalnya, bangunan tersebut sudah lama tidak difungsikan dan kondisinya nyaris roboh.

Sebagai mitra, DPRD dan Pemerintah daerah setempat perlu berkoordinasi membahas persoalan ini. Selain tidak difungsikan lagi, kondisi bangunannya sudah mengkhawatirkan dan kerap dikeluhkan warga sekitar.

Afif berpendapat, dinas terkait juga perlu menginventarisasi, karena walaupun sudah tidak difungsikan, bangunannya adalah merupakan aset pemerintah daerah.

“Nanti kita koordinasikan dengan dinasnya, karena itu bagian dari aset pemerintah, tinggal dia (dinas) mau manfaatkan untuk apa?,” ujar Ahmad Afif Darvin.

Anggota DPRD Butur, Reses III di Kelurahan Lipu.

Afif juga berkomitmen menyuarakan pembangunan sumur resapan. Usulan tersebut menurutnya sangat penting sebab menyangkut kesehatan lingkungan. Sumur resapan bisa mengatasi genangan air yang menjadi salah satu penyebab penyakit demam berdarah (DBD).

Pembangunan sumur resapan, lanjut Wakil Ketua DPRD Butur itu, sudah beberapa kali diusulkan warga setempat lewat Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), namun hingga kini tidak pernah terwujud. Melalui kunjungan reses, ia bertekad akan menyuarakan usulan tersebut di DPRD.

“Kita akan koordinasikan dengan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), supaya diprioritaskan juga di situ. Ada beberapa titik,” tuturnya.

Mengenai bantuan mesin katinting, Afif pun menyambut baik apa yang menjadi usulan masyarakat. Namun, terkait penyalurannya nanti, ia menginginkan pemberian bantuan dilakukan secara tepat sasaran. Artinya, warga yang dibantu nantinya benar-benar aktif bekerja sebagai nelayan, dan memanfaatkan bantuan yang diberikan sesuai peruntukannya.

Olehnya itu, pihaknya masih perlu duduk bersama dengan dinas terkait, agar proses pendistribusian bantuan dilakukan lebih selektif.

“Supaya bantuan itu secara profesional kalau mau memberikan kepada masyarakat. Jangan asal-asalan,” tandasnya.

Pada reses III atau masa sidang III tahun sidang 2022, para legislator Butur menyebar, menyambangi konstituen yang tersebar di enam kecamatan. Dapil I meliputi Kecamatan Kambowa, Bonegunu dan Kulisusu Barat. Kemudian, dapil II meliputi Kecamatan Wakorumba Utara dan Kulisusu Utara, dan dapil III meliputi Kecamatan Kulisusu. (Adv)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *