banner 728x250

DPRD Buton Utara Dalam Pikiran Membangun Sektor Pariwisata

  • Bagikan
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Butur, Lis Sustini.

LensaSultra.com – Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) punya banyak detinasi wisata menarik. Tak hanya keindahan alam, kuliner hingga wisata budayanya yang unik juga sangat potensial untuk dikembangkan.

Sebagai mitra pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberikan perhatian serius terhadap upaya pengembangannya ke depan.

Ide-ide cemerlang pihak legislatif terhadap sektor pariwisata Butur juga telah disampaikan saat pengajuan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pemerintah daerah. Di mana, salah satu di dalamnya adalah Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten.

DPRD Butur Tuangkan Pikiran Melalui Pandangan Fraksi

Atas pengajuan Raperda tersebut, Fraksi PDI Perjuangan memberikan saran kepada Dinas Pariwisata Butur agar lebih fokus dan terarah pada beberapa objek destinasi wisata dan brand identitas Kabupaten Buton Utara. Termasuk berupaya menggali Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung peningkatan kualitas destinasi wisata serta daya saing pariwisata daerah.

Upaya pemajuan sektor pariwisata Butur saat ini masih menghadapi tantangan tersendiri. Fraksi Partai Golkar mencatat beberapa di antaranya adalah masih perlunya program wisata yang berkelas nasional maupun internasional. Pola pencitraan pariwisata juga masih perlu dimaksimalkan.

Fraksi Adil Demokrat mendukung usulan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten yang diajukan oleh pihak eksekutif. Sebab itu merupakan dokumen perencanaan pembangunan pariwisata yang perlu disediakan oleh daerah dalam rangka mempermudah pengembangan pariwisata dan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). “Dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata anggota DPRD Butur, Dewi Sri Muliana, saat membacakan pandangan Fraksi Adil Demokrat.

Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah, menjelaskan pariwisata merupakan sektor penting dalam pembangunan daerah, selain sebagai penggerak kegiatan ekonomi, pariwisata merupakan sumber pendapatan daerah.

Untuk mencapai hasil pengembangan di bidang kepariwisataan yang optimal, diperlukan adanya visi, misi yang jelas sebagai dasar acuan bagi penyusunan kebijaksanaan dan strategi, di samping adanya koordinasi dan kerja sama terpadu antara instansi pemerintah, swasta dan masyarakat.

“Perkembangan pariwisata daerah yang cepat dan pesat membutuhkan perencanaan dan pengendalian yang terpadu dan sinergis dengan sektor pembangunan lainnya,” jelas Ridwan.

Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten diajukan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Salah satu yang diamanatkan adalah agar pembangunan kepariwisataan dilakukan secara terencana pada tingkat kabupaten dalam bentuk rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten yang selanjutnya menurut pasal 9 ayat 3 rencana induk pembangunan kepariwisataan tersebut diatur dengan peraturan daerah (Perda).

Bupati Butur menyambut positif pandangan yang disampaikan oleh pihak DPRD. Di mana, pemerintah daerah ke depan akan tetap fokus pada berbagai destinasi wisata unggulan yang memerlukan pembenahan dan pengelolaan, sehingga dapat menjadi sarana untuk mendapatkan tambahan pembiayaan melalui dana alokasi khusus di bidang pariwisata.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen dalam mengembangkan pariwisata sebagai salah satu sektor yang bisa memberi nilai tambah bagi daerah,” kata Bupati Butur saat menjawab pandangan fraksi DPRD yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Ahali. (Adv)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *