LENSASULTRA.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar kegiatan Public Information Campaign (PIC) belum lama ini. Agenda ini guna meningkatkan kesadaran nelayan terhadap risiko dan bahaya penangkapan ikan di perairan negara lain. Kegiatan ini diikuti oleh nelayan dan komunitas pesisir sebagai bagian dari upaya pencegahan praktik illegal fishing lintas negara.
Bupati Wakatobi, H. Haliana, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa wilayah Wakatobi yang didominasi oleh laut menjadikan sektor maritim sebagai tulang punggung kehidupan masyarakat.
“Secara geografis, Wakatobi memiliki 97 persen wilayah laut sehingga sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat sangat dipengaruhi sektor maritim. Karena itu, kami menetapkan visi menjadikan Wakatobi sebagai kabupaten maritim yang sentosa dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, visi tersebut akan sulit tercapai jika nelayan masih menghadapi risiko hukum akibat pelanggaran batas wilayah negara saat melaut.
“Potensi laut di wilayah perbatasan memang menggiurkan. Namun, risiko ditangkap oleh otoritas negara lain, penyitaan aset, hingga ancaman hukuman penjara adalah kenyataan pahit yang harus kita cegah bersama,” tegasnya.
Sekadar diketahui, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP RI Nomor: B.610/DJPT.6/TU.330/III/2026 tertanggal 3 Maret 2026. Program ini juga menjadi implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2025 tentang penanganan nelayan Indonesia yang tertangkap di luar negeri akibat penangkapan ikan tanpa izin. (*)




