banner 728x250

Pemkab Buton Tengah Terbitkan Surat Edaran Dukungan Sensus Ekonomi 2026

  • Bagikan

LENSASULTRA.COM-Pemerintah Kabupaten Buton Tengah secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 500/150/2026 sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan kelancaran dan keberhasilan sensus yang krusial bagi perencanaan pembangunan daerah.

SE2026 merupakan kegiatan strategis nasional yang bertujuan untuk menghasilkan data ekonomi yang komprehensif dan akurat. Data yang dikumpulkan akan mencakup berbagai aspek, meliputi jumlah dan karakteristik unit usaha, data tenaga kerja, permodalan, pendapatan, hingga identifikasi potensi ekonomi baru seperti sektor digital dan ekonomi kreatif.

Pelaksanaan sensus ini akan menjangkau seluruh aktivitas usaha di Kabupaten Buton Tengah, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga usaha besar, baik yang beroperasi secara luring maupun daring.

Melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari camat, lurah/kepala desa, kepala dusun/lingkungan, hingga asosiasi usaha, untuk memberikan dukungan maksimal. Bentuk dukungan yang diharapkan antara lain:

– Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam sensus.
– Menerima kedatangan petugas sensus BPS dengan baik.
– Memberikan jawaban yang benar, lengkap, dan jujur atas setiap pertanyaan yang diajukan.

Pemerintah daerah berharap partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dapat menyukseskan pelaksanaan SE2026. Data yang akurat dan valid dari sensus ini akan menjadi landasan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang lebih tepat sasaran. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *