banner 728x250

Pemkot Baubau dan PN Baubau Teken MoU Aplikasi Kalpena

  • Bagikan

LENSASULTRA.COM-Pemerintah Kota Baubau resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Baubau melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengembangan dan pemanfaatan aplikasi Kalpena Baubau (Kalkulator Panjar Perkara Pengadilan Negeri Baubau) di ruang kerja Wali Kota Baubau Senin (14/04/2026). Kerja sama ini untuk mewujudkan sinergi antara Pemkot Baubau dan Pengadilan Negeri Baubau dalam mendukung inovasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi berupa aplikasi pada pemberian penyuluhan hukum serta transparansi biaya perkara bagi masyarakat di Kota Baubau.

Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE dalam keterangan persnya usai penandatangan Mou dengan Ketua PN Baubau Amin Imanuel Bureni mengungkapkan, inisiatif ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum. Selama ini, banyak warga yang tidak mengetahui hak mereka saat menjadi terdakwa atau berperkara, sehingga rentan menjadi korban informasi yang salah atau praktik percaloan.

“Pemerintah daerah adalah wakil rakyat. Kita mendukung penuh langkah ini agar tidak ada lagi pembodohan terhadap masyarakat. Dengan kerja sama ini, pihak Pengadilan yang akan memberikan justifikasi langsung mengenai apa yang harus dilakukan, sehingga warga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berniat kurang baik,” ujarnya.

Ditambahkan, tujuan dari nota kesepahaman adalah pertama, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menghitung estimasi biaya perkara secara transparan dan akurat. Kedua, meningkatkan akses informasi hukum dan pelayanan peradilan berbasis digital. Ketiga, mendukung program inovasi dan reformasi birokrasi di lingkungan Pengadilan Negeri Baubau dan Pemkot Baubau. Keempat, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan melalui pelayanan yang lebih baik.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, La Ode Darus Salam, S.Sos., M.Si., menjelaskan, pentingnya aplikasi Kalpena Baubau dalam memutus rantai pungutan liar dan biaya perkara yang tidak transparan. Selama ini, banyak masyarakat yang merasa terbebani oleh biaya tinggi karena harus melalui perantara atau oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa melihat rincian biaya perkara secara mandiri bahkan sebelum perkara dimulai. Selama ini masyarakat sering tidak tahu, sehingga mudah dimainkan oleh calo yang menetapkan tarif mencekik. Padahal, biaya resmi di pengadilan itu sebenarnya rendah dan terukur,” jelas Sekda.

Ditambahkan, kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pelayanan publik di Kota Baubau, khususnya dalam menciptakan kepastian hukum yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh warga.

Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Baubau H Andi Hamzah Machmud, S.Sos, M.Si menegaskan,untuk menyukseskan program Kalpena Baubau, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau akan menjamin keamanan informasi dan stabilitas jaringan internet agar aplikasi Kalpena Baubau dapat diakses dengan lancar. (*)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *