LENSASULTRA.COM-Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buton Utara (Butur) terus melakukan rapat koordinasi Bersama sebagai upaya kewaspadaan dini. Teranyar, organisasi perangkat daerah yang dipimpin, Agus Pria Budiana itu melakukan rapat koordinasi Bersama tim kewaspadaan dini dan forum kewaspadaan dini Masyarakat (FKDM) tingkat kecamatan di Desa Karya Bhakti Kecamatan Kulisusu Barat, 1 September 2023
Kepala Kesbangpol Buton Utara, Agus Pria Budiana mengungkapkan, dalam kontestasi pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah serentak sangat erat kaitannya dengan tingginya eskalasi politik di daerah. Masyarakat dapat terkotak-kotak dan terpecah sehingga menjadi beberapa kelompok masyarakat yang pro dan kontra dan menimbulkan potensi konflik yang besar di kemudian hari.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah berkewajiban menghadirkan masyarakat dari berbagai kalangan maupun unsur masyarakat di lingkungan birokrasi untuk diberikan pemahaman yang baik guna mempertahankan kondusifitas daerah yang telah terjaga selama ini.
Latar belakang masyarakat kita terdiri dari berbagai kalangan atau adanya perbedaan.banyaknya perbedaan di masyarakat dapat menjadi potensi yang sangat besar untuk terjadinya konflik manakala perbedaan tersebut nantinya dijadikan permasalahan.
Untuk itu, pemerintah daerah dan masyarakat harus memupuk rasa kebersamaan untuk kepentingan bersama dalam menjaga situasi daerah yang lebih kondusif. Dengan potensi-potensi konflik yang terpetakan tersebut, maka diambil langkah pencegahan dan penanganan potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) yang dilakukan dengan melakukan upaya deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi ATHG di wilayah.
Kemudian, jajaran Kominda serta anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) memperkuat penguasaan pemahaman lingkungan strategis.Memperkuat kepekaan intelijen, jaring informasi, meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar unsur terkait serta memperkuat fungsi tim kewaspadaan dini daerah dan FKDM dalam mendeteksi dan mencegah potensi konflik.
“Kewaspadaan dini masyarakat merupakan pondasi penting dalam menjaga stabilitas, ketertiban dan keamanan dalam konteks pemilu serta situasi sosial yang sensitive,” terangnya. Kewaspadaan dini merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses pemilu dengan aman, damai, dan terjaminnya hak-hak setiap individu.
Memiliki masyarakat yang waspada adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang stabil dan demokratis selama periode pemilu maupun di masa-masa sensitif lainnya.Kewaspadaan dini memungkinkan masyarakat untuk mengenali tanda-tanda awal potensi konflik, ketegangan atau gangguan keamanan sebelum situasi memburuk.
Ini memungkinkan untuk respons lebih cepat dan tepat guna. Selanjutnya, mencegah penyebaran disinformasi sehingga masyarakat dapat belajar mengenali informasi palsu atau tendensius yang dapat memicu ketegangan sosial.
Hal ini memungkinkan untuk meminimalkan dampak dari disinformasi dan melindungi keselamatan informasi. Menjaga ketertiban sosial, lanjut dia, dapat membantu masyarakat untuk memahami beragam pandangan dan meminimalkan ketegangan antar kelompok.
Dengan demikian, ini membantu menjaga kedamaian dan stabilitas sosial. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor guna membangun hubungan antara masyarakat dan otoritas yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan. Melalui pelaporan dan kerjasama, masyarakat dapat membantu otoritas dalam tindakan pencegahan dan penanganan situasi yang mungkin berpotensi konflik.
“Hal yang tidak kalah penting yakni mengurangi resiko konflik dengan harapan masyarakat dapat berperan dalam mengurangi risiko terjadinya konflik yang dapat merugikan semua pihak. Ini memungkinkan untuk penanganan yang lebih efektif sebelum situasi membesar,” tandasnya. (adv).