banner 728x250

Garap Tujuh Raperda, DPRD dan Pemda Butur KAD ke Cirebon

  • Bagikan
Kunjungan DPRD dan Pemda Butur di Kota Cirebon. (istimewa)

LensaSultra.com – Proses penyusunan tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir.

Setelah mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas pada agenda selanjutnya, ketujuh Raperda usulan pemerintah daerah tersebut mulai digarap bersama antara eksekutif dan legislatif.

Salah satu poin yang menjadi bagian penting dalam penyusunan Raperda ini adalah memperkaya informasi serta melakukan pendalaman demi sempurnanya produk hukum derah yang dilahirkan. Termasuk mengkaji regulasi daerah lain yang relevan dengan Raperda yang sedang disusun.

Dalam proses pengkajian ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buton Utara melakukan kajian antar daerah (KAD) ke Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Rombongan DPRD dan Pemda Butur diterima Wali Kota Cirebon diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon, Kamis, 29 September 2022. Dalam pertemuan KAD eksekutif dan legislatif Buton Utara dan jajaran Pemda Kota Cirebon menghasilkan beberapa poin penting, sebagai berikut:

Pertama, Kota Cirebon sebagai salah satu daerah kesultanan di masa lalu. Hingga saat ini budaya dan aset kerajaan masih kokoh dan lestari.

Kedua, Kota Cirebon pada masa kini dikenal sebagai kota niaga dan jasa penyangga bagi daerah sekitarnya, seperti Jakarta, Bandung dan Semarang, didukung infrastruktur jalan tol, pelabuhan, hotel dan restoran serta pariwisata.

Ketiga, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masa pandemi Covid-19 tahun 2022 sebesar Rp1,3 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp500 miliar.

“Besarnya nilai PAD Kota Cirebon didukung pengelolaan sektor-sektor PAD secara maksimal dengan sumberdaya dan sistem digitalisasi untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan,” kata La Nita, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemkab Butur.

Keempat, lembaga adat dalam menjaga dan melestarikan budaya perlu kreativitas dan inovasi untuk kemandirian, sehingga tidak selalu bergantung pada dukungan finansial pemerintah daerah.

Kelima, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul rancangan Perda Kabupaten Buton Utara perlu melakukan pendalaman dan kajian melalui dialog dan tanya jawab dengan OPD teknis di Kota Cirebon untuk perbaikan dan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Keenam, untuk memperkaya khasanah pengetahuan dalam penyempurnaan Rancangan perda yang akan ditetapkan menjadi peraturan daerah, OPD pengusul juga melakukan kunjungan lapangan, di antaranya situs-situs budaya Kerajaan Cirebon, spot-spot wisata, kearsipan dan pengelolaan sampah ramah lingkungan.

“Masih terdapat beberapa Rancangan Perda yang diusul Pemda Buton Utara dalam kajian antar daerah belum dimiliki Pemerintah Kota Cirebon, seperti Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda tentang Cagar Budaya,” pungkas La Nita.

Kunjungan DPRD dan Pemda Butur di Kabupaten Cirebon. (istimewa)

Setelah melakukan kajian antar daerah eksekutif dan legislatif Buton Utara atas tujuh Raperda di Kota Cirebon, keesokan harinya rombongan Butur lanjut dengan agenda yang sama di Kabupaten Cirebon, Jabar.

Pada hari kedua menyambangi Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, DPRD dan Pemda Butur disambut Bupati Cirebon diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muh. Safruddin bertempat di ruang rapat kantor Bupati Cirebon, Jum’at (30 September 2022).

Kajian antar daerah ini dimaksudkan untuk menambah wawasan pengetahuan dengan sharing pengalaman masing-masing daerah dalam penyusunan dan penyempurnaan rancangan perda. Selain itu juga kajian antar daerah adalah menjalin silaturahim sesama pemkab dalam bingkai NKRI.

“Kami Pemerintah Kabupaten Cirebon sangat senang menerima kunjungan ini dan menyampaikan apresiasi serta terima kasih telah memilih daerah kami dalam kajian antar daerah. Nantinya kita sharing tentang praktek-praktek yang terbaik bagi kemajuan bersama,” ucap Muh. Safruddin.

Ketua DPRD Butur, Muhammad Rukman Basri, menyampaikan kunjungan dalam rangka KAD ini sangat penting dalam proses penyusunan Rancangan Perda yang tengan disusun. Pengalaman-pengalaman yang diperoleh melalui sharing pengalaman antar kedua daerah menjadi tambahan informasi yang sangat berharga dalam tahap penyempurnaan raperda yang akan dihasilkan nanti.

“Kepada OPD pengusul Rancangan Perda agar melakukan pendalaman materi dengan sharing pengalaman baik bersama OPD teknis Pemerintah Kabupaten Cirebon,” harapnya.

Perlu diketahui, tujuh rancangan perda yang sedang digarap bersama antara DPRD dan Pemda Butur adalah Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Raperda tentang Tata Cara Pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah; Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Kemudian, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten; Raperda tentang Cagar Budaya; Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. (Adv)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *