LENSASULTRA-Sangat mencengangkan. Harusnya memberikan contoh kepada masyarakat terkait ketaatan membayar pajak kendaraan. Jutru kendaraan dinas di Kabupaten Buton Utara Sulawesi Tenggara ratusan tercatat belum terbayar pajaknya. Padahal, hampir setiap tahun anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan digelontorkan.
Lalu apa yang menjadi kendala. Apakah duit itu sengaja digeser ke kegiatan lain. Persoalanya ini menjadi sorotan dan mencuat. Setelah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) merilis 450 kendaraan randis menunggak pajak dan belum dilunasi. Padahal, ketaatan membayar pajak kendaraan memberikan dampak peningkatan pendapatan asli daerah.
Persoalan ini, menjadi perhatian serius Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara. Surat Rapat kerja bersama mitra komisi dilayangkan. Hadir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Mardhan Mahfudz, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang La Ode Husima, Kepala Dinas Perhubungan Alwin, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Junaidin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asri Adam, dan Kepala Dinas Pertanian Martin.

Ketua Komisi II DPRD Buton Utara (Butur) Abdul. Mustarif Saleh menegaskan, kendaraan yang belum bayar pajak segera dilunasi. Rasa-rasanya ketidaktaan ini memberikan preseden buruk bagi masyarakat atau memberikan contoh tidak baik
“Kepada Pemerintah daerah agar secepatnya melakukan rilis data aset. Sebab, agar daerah tidak terbebani dengan pajak kendaran yang sebagian kendaraan sudah tidak berfungsi. Beberapa kendaraan tersebut bisa dilelang, dari hasil itu bisa menghasilkan atau mendapatkan satu dua kendaraan baru,” ujar Ketua Komisi II DPRD Buton Utara saat rapat kerja, 27 Januari 2026.
–
Politisi dari Partai Golkar ini juga menyebutkan, penganggaran pembayaran pajak kendaraan setiap instansi tersebut telah dianggarkan.Olehnya itu, Politisi Partai Golkar itu berharap, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan kewajibanya. Karna dengan ketaatan wajib pajak Pendapatan Asli Daerah juga meningkat.
Sementara itu, Anggota Komisi II, Endri mengungkapkan, persoalan aset harus ada invetarisir secara berkesinambungan untuk melaksanakan pengecekan sekaligus inventarisasi kendaraan dinas roda dua dan roda empat untuk memastikan fasilitas pemerintah layak pakai.
“Untuk Organisasi perangat daerah giat pengecekan merupakan agenda rutin harus dilakukan memastikan kendaraan dinas terawat dan tertib administrasi. Pengecekan dan inventarisasi adalah upaya penertiban administrasi serta memastikan seluruh kendaraan dinas inventaris kondisi layak pakai, tidak layak pakai dan sudah harus dilelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Endri
Menurut Politisi Partai Amanat Nasional ini pengecekan meliputi pemeriksaan kondisi fisik kendaraan, mulai dari mesin, bodi, termasuk kelengkapan pendukung lainnya. Selain itu, petugas juga melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, seperti STNK dan kesesuaian data kendaraan dengan daftar inventaris aset milik seluruh organisasi perangkat daerah.
“Agenda rutin pengecekan dan inventarisasi ini untuk memastikan kendaraan dinas terawat dan tertib administrasi termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan sesuai dengan data inventaris,” ungkapnya
Dikatakan, melalui pengecekan berkala diharapkan seluruh kendaraan dinas baik roda dua maupun empat dapat digunakan secara optimal dan aman dalam mendukung pelaksanaan tugas kedinasan.
“Pemeriksaan kami lakukan bertahap berkoordinasi petugas urusan rumah tangga dan pengelolaan aset. Jika kendaraan layak dan administrasi tertib maka operasional sekretariat dewan lancar,” tuturnya.
inventarisasi adalah wujud komitmen sekretariat DPRD mewujudkan tata kelola aset daerah tertib, transparan, dan akuntabel, serta mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kelembagaan. (Adv)
















