LENSASULTRA.COM-Persoalan aset kendaraan dinas roda empat dan dua tak diinverisir dengan baik masih menjadi persoalan di Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara. Aset-aset tak layak pakai tak dilaporkan agar segera dilelang.
Persoalan ini, menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) memanggil mitra kerja Komisi II untuk menjabarkan kondisi aset kendaraan dinas.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buton Utara, Abdul Mustarif Saleh mengungkapkan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) harus mulai melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan dinas (Randis) yang digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini dilakukan menyusul belum adanya pengadaan randis baru, sementara sebagian kendaraan yang ada saat ini sudah mengalami kerusakan dan penurunan kelayakan fungsi.
Politisi Partai Golkar itu, mengatakan bahwa kondisi randis di setiap OPD saat ini bervariasi. Ada yang masih layak operasional, namun tidak sedikit pula yang sudah rusak dan secara usia tidak lagi ekonomis untuk diperbaiki.

“Saya sampaikan kepada masing-masing OPD, apabila kendaraan dinas tersebut secara umur dan kondisi sudah tidak layak, serta diperbaiki pun tidak lagi efektif, maka diminta untuk diusulkan agar dilelang,” ujar Abdul Mustarif Saleh.
Namun, bagi kendaraan yang masih memungkinkan untuk diperbaiki, meminta OPD memanfaatkan anggaran belanja pemeliharaan yang telah tersedia di masing-masing instansi.
Sementara itu, Anggota Komisi II, Endri mengungkapkan, persoalan aset harus ada invetarisir secara berkesinambungan untuk melaksanakan pengecekan sekaligus inventarisasi kendaraan dinas roda dua dan roda empat untuk memastikan fasilitas pemerintah layak pakai.
“Untuk Organisasi perangat daerah giat pengecekan merupakan agenda rutin harus dilakukan memastikan kendaraan dinas terawat dan tertib administrasi. Pengecekan dan inventarisasi adalah upaya penertiban administrasi serta memastikan seluruh kendaraan dinas inventaris kondisi layak pakai, tidak layak pakai dan sudah harus dilelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Endri
Menurut Politisi Partai Amanat Nasional ini pengecekan meliputi pemeriksaan kondisi fisik kendaraan, mulai dari mesin, bodi, termasuk kelengkapan pendukung lainnya. Selain itu, petugas juga melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, seperti STNK dan kesesuaian data kendaraan dengan daftar inventaris aset milik seluruh organisasi perangkat daerah.
“Agenda rutin pengecekan dan inventarisasi ini untuk memastikan kendaraan dinas terawat dan tertib administrasi termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan sesuai dengan data inventaris,” ungkapnya
Dikatakan, melalui pengecekan berkala diharapkan seluruh kendaraan dinas baik roda dua maupun empat dapat digunakan secara optimal dan aman dalam mendukung pelaksanaan tugas kedinasan.
“Pemeriksaan kami lakukan bertahap berkoordinasi petugas urusan rumah tangga dan pengelolaan aset. Jika kendaraan layak dan administrasi tertib maka operasional sekretariat dewan lancar,” tuturnya.
inventarisasi adalah wujud komitmen sekretariat DPRD mewujudkan tata kelola aset daerah tertib, transparan, dan akuntabel, serta mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kelembagaan. (Adv)
















